
Tabungan / Simanan Berkah Umat
Adalah rekening tabungan atas nama individu dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Nisbah bagi hasil adaah :
35% (anggta / calon / nasabah) : 65% (KJKS BBU)
35% (anggta / calon / nasabah) : 65% (KJKS BBU)
2. Setoran awal minimal sebesar Rp. 25.000,-
3. Setoran selanjutnya minimal sebesar Rp. 1.000,-
4. Saldo minimal Rp. 25.000,-
5. Biaya penutupan rekening Rp. 10.000,-
6. Persyaratan :
a. Fotocopy Kartu Identitas yang masih berlaku
b. Mengisi aplikasi pembukaan tabungan
7. Apabila saldo urang dari saldo minimum dan selama 1 (satu) tahun tidak ada mutasi debet maupun mutasi -kredit, maka secara otomatis rekening tabungan akan ditutup.
8. Pyetoran daat dilakukan oleh siapapun (tidak harus pemilik rekening) pada jam bukakas.
9. Penarikan dapat dilakukan sewaktu-waktu pada jam buka kas, hanya oleh pemilik rekening dengan membawa buku tabungan atau oleh selain pemilik rekening dengan disertai surat kuasa dari pemilik rekening bermaterai cukup.
Dana simpanan yang terhimpun adalah kepercayaan anda kepada kami, insya Allah kai akan mengelola dana anda dengan amanah dan professional. Penyaluran dana diprioritaskan untuk pembiayaan berjangka waktu singkat.
" Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa-sisa riba yang kamu lakukan (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman."
( Al - Baqoroh : 278 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar